Home » Sales » Apa itu Letter of Credit (LC)? Definisi, Jenis, dan Contoh

Apa itu Letter of Credit (LC)? Definisi, Jenis, dan Contoh

Dalam proses ekspor-impor, diperlukan adanya suatu cara pembayaran yang bisa dilakukan antar negara. Proses pembayaran tersebut telah diatur oleh kamar dagang internasional atau ICC. Dokumen yang menjadi acuan mengenai peraturan ini disebut “INCOTERM”, yang pada beberapa tahun sekali selalu diperbarui.

Nah, salah satunya mengatur mengenai letter of credit atau L/C. Letter of Credit merupakan salah satu metode pembayaran untuk perdagangan internasional. Ketahui lebih lengkap tentang definisi, jenis-jenis, dan contohnya.

Pengertian Letter of Credit (L/C)

letter of credit

Sumber: freepik.com

Apa itu Letter of Credit sebenarnya? Letter of Credit adalah sebuah cara pembayaran untuk perdagangan antar negara dengan tujuan agar semua pihak dapat baik eksportir maupun importir dapat dengan lancar melakukan transaksi. 

Nah, seperti yang kita ketahui bahwa pada transaksi internasional rentan terjadi miskomunikasi ataupun penipuan. Oleh sebab itu, letter of credit ini dibuat agar semua pihak dapat yakin dengan transaksi yang mereka akan lakukan. Karena pada sistem pembayaran ini melibatkan pihak ketiga sebagai perantarany. 

Pihak eksportir akan mendapatkan sejumlah uang baik sebagian ataupun seluruh harga yang sudah disepakati dengan importir. Sedangkan pihak importir sendiri akan yakin bahwa barang yang mereka pesan benar-benar akan dikirim kepada mereka. 

Fungsi Letter of Credit

Seperti pada pengertian letter of credit, dokumen yang satu ini sangat penting untuk membuat transaksi, terutama pembayaran, lebih lancar. Namun lebih daripada itu, letter of credit atau LC juga berfungsi untuk menjamin pihak importir maupun eksportir pada transaksi internasional yang mereka lakukan. 

Pihak ketiga yang merupakan bank akan memberikan jaminan berupa kredit kepada eksportir agar bisa memperoleh pembayaran yang sudah disepakati. Sementara pihak importir akan dijamin mendapatkan produk yang sudah mereka pesan. Dan pihak importir ini yang nantinya akan membayar kepada bank. 

Importir akan membayar terlebih dahulu atau dengan skema tertentu yang sudah disepakati dengan bank, sehingga mereka akan dijamin mendapatkan barang ketika dokumen sudah dikirim oleh eksportir. Nah, eksportir baru akan mendapatkan hak untuk memperoleh sejumlah uang pembayaran dari bank jika sudah memberikan semua dokumen barang yang dikirim kepada bank. Pihak bank lah yang menjadi perantara terkait dokumen dan pembayaran tersebut. 

Jenis-jenis Letter of Credit

Ada banyak jenis jenis Letter of Credit atau LC yang berlaku di dunia. Jenis jenis letter of credit ini berguna untuk pilihan atau preferensi dalam transaksi internasional. Berikut ini penjelasan lengkapnya. 

         Revocable LC

Revocable letter of credit adalah jenis LC yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan ataupun hanya sekadar diubah oleh bank yang menerbitkan LC dan tidak harus ada konfirmasi dari importir terlebih dahulu. 

         Irrevocable LC

Ini merupakan kebalikan dari jenis LC sebelumnya. Pada irrevocable LC ini tidak ada pihak yang memiliki hak untuk membatalkan selama kontrak dagang yang ada masih aktif. Sanksi akan diberikan jika ada pihak yang membatalkannya. 

         Back to Back LC

Jenis letter of credit yang satu ini biasanya digunakan untuk para reseller yang memesan produk dari luar negeri. Hal tersebut karena pihak reseller berperan sebagai perantara saja. 

Contoh letter of credit ini yaitu pihak yang menerima barang biasanya merupakan penerima yang nantinya benar-benar membeli produk. Jadi, penerima yang tertulis bukanlah yang memesan barang. 

Pihak perantara tersebut akan mengajukan bantuan kepada bank sehingga penerima yang asli bisa memperoleh akses untuk LC tersebut. 

         Revolving LC

Ini merupakan jenis letter of credit yang dapat dilakukan lebih dari satu kali, bahkan berulang-ulang kali. Biasanya dilakukan oleh importir dan eksportir yang sudah cukup lama bekerja sama dan saling percaya satu sama lain. Dengan begitu, mereka masih menggunakan kredit yang sama untuk transaksi lain yang mereka lakukan nanti-nantinya. 

         Unrestricted LC

Yang membedakan unrestricted letter of credit ini adalah tidak terdapat batasan baik untuk importir maupun eksportir untuk menentukan bank mana mereka akan melakukan negosiasi. Seperti yang diketahui, bank pada transaksi internasional juga berperan untuk mediator dalam negosiasi. 

Dengan pengertian letter of credit jenis ini, maka keduanya lebih mudah dan leluasa untuk memilih bank-bank pilihan mereka. 

         Sight LC

Ini merupakan jenis LC yang mengharuskan pihak importir membayar semua dana yang sudah disepakati ketika dokumen-dokumen barang sudah diterima oleh bank. Jadi, ketika bank pihak importir menerima dokumen dari bank pihak eksportir, maka pihak importir harus membayar lunas seluruh tagihan. 

         Usance LC

Kelebihan Usance letter of credit adalah memberikan keleluasaan bagi pihak importir dalam membayar tagihannya. Diberikan rentang waktu tertentu untuk membayar tagihan tersebut. Biasanya ini dilakukan ketika jumlah barang impor cukup tinggi. Namun, pihak importir harus mengeluarkan draft tanggal dan waktu dari wesel. 

         Red Clause LC

Apa itu letter of credit ini? Bisa jadi karena adanya klausul atau ketentuan khusus yang benar-benar dicetak dengan tinta merah di dalam salah satu ketentuannya. Mekanisme letter of credit ini memang berbada. 

Maksudnya yaitu bank yang membuka LC perlu memberikan uang muka kepada pihak penerima dana (eksportir). Contoh letter of credit ini yaitu untuk barang-barang yang perlu biaya besar pada proses produksi maupun pengirimannya.  

Contoh Letter of Credit

Setelah mengetahui mekanisme letter of credit, berikut ini contoh dari LC untuk mempermudah dalam memahaminya. 

  • Sebuah perusahaan X yang terdapat di Indonesia mendapatkan pesanan dari Italia yakni perusahaan Y. Perusahaan Y yang merupakan pembeli ini baru saja melakukan kerjasama ini untuk pertama kalinya. 
  • Dengan begitu, tentunya mereka menggunakan LC untuk transaksi pembayarannya. Perusahaan X yang mengusulkan LC kepada bank pembuka. Setelah itu perusahaan Y menyetujuinya dan mendaftarkan LC tersebut kepada bank penerima. Kedua bank akan memprosesnya dan mengeluarkan pinjaman atau kredit setelah itu. 
  • Jika perusahaan Y sebagai pembeli sudah membayar kepada bank di negaranya, maka akan memberitahukan bank yang ada di Indonesia. Setelah itu dana tersebut dikirim kepada bank yang ada di Indonesia juga. 
  • Barulah setelah itu perusahaan X yang ada di Indonesia tersebut, sebagai pihak eksportir, akan mengirimkan semua produknya ke Italia sebagai negara tujuannya. Perusahaan X juga harus menyertakan dokumen seperti faktur, dokumen pengiriman, dokumen-dokumen bea cukai, detail perusahaan pengirim dan penerima. Semua dokumen itu sebagai bukti pengiriman barang dan diserahkan kepada bank yang ada di Indonesia. 
  • Bank yang ada di Indonesia akan mengirimkan dokumen kepada bank yang ada di Italia. 
  • Jika barang telah tiba, maka bank yang ada di Italia akan memberikan dokumen kepada perusahaan Y untuk dapat mengambil barang-barang mereka yang ada di pelabuhan. 
  • Jika sudah, maka bank yang ada di Indonesia akan memberikan dana kepada perusahaan X sebagai pihak eksportir. 

letter of credit

Sumber: pexels.com

Itulah contoh mekanisme letter of credit. Dari penjelasan pada contoh letter of credit tersebut, dapat dipahami bahwa dokumen yang satu ini mengambil peranan yang sangat penting dalam transaksi internasional.

Post navigation

Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *